Dia mengatakan, pemerintah akan bantu mempercepat terjadinya mediasi operator dengan manajemen. Lebih jauh katanya, pemerintah bisa membantu tentang regulasi yang bisa relaksasi terkait tentang ekspor impor.
"Dan itulah jadi saya juga tangkap di media itu seolah-olah pemerintah membantu swasta, bahasanya tidak begitu. Jadi banyak tahu tentang yang penting adalah kita ingin memang PHK itu tidak terjadi," kata Yassierli.
"Kami berharap setiap perusahaan itu memiliki sistem manajemen risiko enterprise risk management yang kuat dan kami kementerian dibantu dengan dinas tenaga kerja juga punya mekanisme untuk melakukan monitoring jangan sampai kemudian tiba-tiba terjadi kasus," ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit. Hal ini tertuang dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga.