sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Ungkap Biang Keladi Sritex (SRIL) Pailit: Kelalaian Manajemen

Economics editor Achmad Al Fiqri
30/10/2024 14:23 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengungkapkan biang keladi dari pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL).
Menaker Ungkap Biang Keladi Sritex (SRIL) Pailit: Kelalaian Manajemen (foto achmad al fiqri)
Menaker Ungkap Biang Keladi Sritex (SRIL) Pailit: Kelalaian Manajemen (foto achmad al fiqri)

Dalam keputusan itu, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dinyatakan telah lalai memenuhi kewajiban pembayaran mereka kepada PT Indo Bharat Rayon sebagai pemohon, sesuai dengan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," mengutip petitum melalui SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024).

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement