Senada, Ketua Umum AMTI I Ketut Budhyman mengaku sepakat dengan latar belakang Presiden terpilih yang sejalan dengan industri tembakau, harapannya keberpihakan pemerintahan baru terhadap petani tembakau akan semakin besar. Melihat potensi kehilangan pendapatan hingga ratusan triliun dari kemasan rokok polos tanpa merek dan aturan lainnya di PP 28/2024, Budhyman menegaskan sudah semestinya aturan ini dibatalkan karena dampaknya buruk bagi negara.
“Kami berharap PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes ini ditinjau kembali. Kami juga menolak secara tegas terhadap aturan yang benar-benar akan merugikan bagi ekosistem pertembakauan, apalagi untuk kemasan rokok polos tanpa merek,” katanya.
(Dhera Arizona)