"Kami juga mengharapkan adanya perhatian pemerintah, mengingat besarnya kerugian yang dialami oleh bioskop sejak bioskop mulai tutup Maret 2020 lalu, karena walaupun bioskop tutup, pemeliharaan dan perawatan perangkat harus rutin dilakukan. Demikian juga pembayaran listrik dan pembayaran gaji karyawan, walaup memang ada sebagian karyawan yang harus dirumahkan," Tutur Djonny.
Menjalankan usaha bioskop ditengah situasi pandemi memang bukanlah hal mudah. Ibarat dua sisi kartu yang bertolak belakang. Tunggakan listrik dan perawatan alat musti terbayarkan, namun kemanusiaan karyawan juga penting diperhatikan.
Untuk itu Djonny meminta kepada pemerintah, setidaknya diberikan intensif seperti keringanan membayar beban listrik sebesar 50-60 persen, dibebaskan pajaknya karena mereka tidak menjalankan operasi sama sekali, mengikut peraturan yang dibuat.
Hal itu, penting dilakukan agar mengindari PHK masal karyawan. hingga saat ini seluruh karyawan bioskop hanya mendapat upah setengahnya dari minim upah di daerahnya bekerja. Bahkan tidak jarang karyawan yang tidak diberikan upah sama sekali, semenjak bioskop berhenti beroperasi.
"Karyawan bioskop jumlahnya sekitar 10.175 orang di seluruh Indonesia. Mereka rata-rata menerima upah minimum sesuai wilayah masing-masing," Lanjut Djonny.