sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Tegaskan Usulan DMO MinyaKita 100 persen Pertimbangkan UMKM dan Distributor

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
09/09/2026 22:58 WIB
Pemerintah masih melihat dinamika pelaksanaan distribusi MinyaKita sebelum menentukan kebijakan terkait usulan DMO 100 persen tersebut.
Mendag Tegaskan Usulan DMO MinyaKita 100 persen Pertimbangkan UMKM dan Distributor
Mendag Tegaskan Usulan DMO MinyaKita 100 persen Pertimbangkan UMKM dan Distributor

IDXChannel - Usulan penerapan domestic market obligation (DMO) 100 persen untuk distribusi MinyaKita melalui Perum Bulog memerlukan pertimbangan berbagai aspek.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, penerapan DMO 100 persen melalui Bulog perlu mempertimbangkan keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta distributor lain yang selama ini turut mendistribusikan MinyaKita.

"Karena juga banyak UMKM, distributor yang lain itu menjadi distributor MinyaKita. Jadi kan harus bareng-bareng," kata Budi, Rabu (9/9/2026).

Budi menambahkan, pemerintah masih melihat dinamika pelaksanaan distribusi MinyaKita sebelum menentukan kebijakan terkait usulan DMO 100 persen tersebut.

Menurutnya, saat ini distribusi MinyaKita dilakukan secara bersama-sama oleh UMKM, Bulog, dan ID FOOD. Pola tersebut sejauh ini tidak menimbulkan persoalan sehingga UMKM tetap perlu diberikan kesempatan untuk berperan dalam distribusi MinyaKita.

"Sekarang masih UMKM yang berbarengan juga dengan Bulog, dengan ID FOOD, tapi kan enggak ada masalah selama ini. Jadi kita juga harus kasih kesempatan kepada UMKM yang lain," kata Budi.

Saat ini kewajiban distribusi MinyaKita melalui Bulog berada di angka 35 persen. Namun, realisasinya telah mencapai sekitar 51 persen.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement