"Tugas kami mendorong untuk menggunakan aturan itu, menggunakan kewenangan yang diberikan UU ata dasar pertimbangan boleh memberikan di bawah 40 persen," lanjutnya.
Tito juga merekomendasikan kepala Daerah segera melakukan pertemuan kepada para pelaku usaha di sektor hiburan untuk melakukan pertemuan. Menemukan angka yang cocok untuk menetapkan besaran pajak hiburan.
"Mereka (Pemda) mengumpulkan para pengusaha dulu untuk kira-kira berapa yang idealnya yang kira win-win," pungkasnya.
(FRI)