“APBD kami harapkan bisa mensuport kebijakan PPKM Darurat ini. Agar masyarakat sekali lagi tidak rentan terhadap risiko sosial. Khususnya masyarakat yang sangat tergantung kepada upah harian,” tuturnya.
Ardian juga meminta kepada seluruh Dinas Sosial agar bergerak untuk bisa melakukan pemetaan dan pendataan. Dia juga mengingatkan agar jangan hanya mengandalkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Tidak hanya berdasarkan data kesejahteraan sosial, DTKS-data terpadu kesejahteraan sosial. Tapi juga lihat fakta-fakta yg ada di lapangan, evidence based yg di lapangan. Begitu ada masyarakat yang memang butuh bansos, jangan tunda-tunda lagi, segera berikan bantuan,” pungkasnya. (TIA)