"Kejaksaan Negeri Batam khususnya Bidang Datun menyediakan diri sebagai penyambung komunikasi antara para pemangku kebijakan dengan masyarakat dan sebaliknya," ujar Herlina.
Herlina menyatakan bahwa pihaknya juga sangat prihatin atas kondisi yang terjadi di Batam.
Namun senada dengan pernyataan Presiden, Herlina pun meyakini bahwa inti permasalahannya adalah komunikasi yang tidak terjalin dengan baik.
"Untuk itu, kami mohon semua pihak dapat menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana dengan memberikan komentar-komentar yang dapat memicu kemarahan masyarakat. Mari kita jaga kota Batam yang tercinta ini agar tetap tenang dan nyaman," tegas Herlina. (TSA)