sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub Rilis Kenaikan Tarif Ojol Besok, Kira-kira Naik Berapa?

Economics editor Heri Purnomo
06/09/2022 09:34 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengumumkan kenaikan tarif ojek online pada Rabu (7/9/2022) besok.
Menhub Rilis Kenaikan Tarif Ojol Besok, Kira-kira Naik Berapa? (Foto: MNC Media)
Menhub Rilis Kenaikan Tarif Ojol Besok, Kira-kira Naik Berapa? (Foto: MNC Media)

Zona II meliputi wilayah Jabodetabek besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.600/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.700/ km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 s.d Rp13.500.

Sedangkan Zona III yang meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya;Sulawesi dan sekitarnya; Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya; Kepulauan Maluku dan sekitarnya; serta  Papua dan sekitarnya; tariff bawah sebesar Rp2.100/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.600/ km; dan tariff minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500 s.d Rp13.000.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement