sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub Rilis Kenaikan Tarif Ojol Besok, Kira-kira Naik Berapa?

Economics editor Heri Purnomo
06/09/2022 09:34 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengumumkan kenaikan tarif ojek online pada Rabu (7/9/2022) besok.
Menhub Rilis Kenaikan Tarif Ojol Besok, Kira-kira Naik Berapa? (Foto: MNC Media)
Menhub Rilis Kenaikan Tarif Ojol Besok, Kira-kira Naik Berapa? (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah dua kali menunda kenaikan tarif ojek online. Alasan penundaan tersebut yakni perlu adanya sosialisasi lebih kepada pihak terkait dan mempertimbangkan berbagai situasi di masyarakat. 

Rencana penyesuaian tarif ini merupakan implementasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Besaran tarif Ojol ini dibagi tiga zona, yaitu Zona I yang meliputi Sumatera dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali besaran tarif batas bawah sebesar Rp1.850/ km; batas atas sebesar Rp2.300/ km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 s.d. Rp11.500. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement