sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menilik Bitcoin Haram atau Halal, Ini 11 Catatan MUI

Economics editor Yulistyo Pratomo
04/05/2021 11:08 WIB
Pergerakan harga yang naik turun membuat banyak lembaga keagamaan meneliti apakah bitcoin tersebut sesuai dengan syariah atau tidak, termasuk salah satunya MUI.
Menilik Bitcoin Haram atau Halal, Ini 11 Catatan MUI. (Foto: MNC Media)
Menilik Bitcoin Haram atau Halal, Ini 11 Catatan MUI. (Foto: MNC Media)

10. Bitcoin sebagai investasi lebih dekat pada gharar (spekulasi yg merugikan orang lain). Sebab keberadaannya tak ada asset pendukungnya, harga tak bisa dikontrol dan keberadaannya tak ada yang menjami secara resmi sehingga kemungkinan besar banyak spekulasi ialah haram.

11. Bitcoin hukumnya adalah mubah sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya. Namun Bitcoin sebagai investasi hukumnya adalah haram karena hanya alat sepekulasi bukan untuk investasi, hanya alat permainan untung rugi buka bisnis yang menghasilkan. (TYO)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement