sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkeu Purbaya: Revisi UU P2SK Kunci Perkuat Sektor Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
04/02/2026 15:30 WIB
Menkeu menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas inisiatif penyusunan RUU Perubahan UU P2SK.
Menkeu Purbaya: Revisi UU P2SK Kunci Perkuat Sektor Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi. (Foto: Doc Inews Media Group)
Menkeu Purbaya: Revisi UU P2SK Kunci Perkuat Sektor Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi. (Foto: Doc Inews Media Group)

“Dengan semangat menciptakan perekonomian yang tangguh, pemerintah dan DPR melalui UU P2SK berkomitmen menjaga keseimbangan dan kesatuan ekonomi nasional serta mendorong kemajuan ekonomi melalui optimalisasi pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” tambahnya.

Menkeu juga menjelaskan bahwa pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembahasan mendalam terhadap draf RUU Perubahan UU P2SK yang diusulkan DPR. Selain itu, pemerintah telah menggelar konsultasi publik dengan melibatkan asosiasi industri, akademisi, serta perwakilan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah dan DPR menjadi kunci untuk membangun sektor keuangan yang tangguh, inklusif, dalam, dan berdaya saing global,” kata Menkeu.

Menutup rapat kerja, Menkeu menegaskan kesiapan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU Perubahan UU P2SK sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perubahan UU P2SK bukan sekadar revisi regulasi, tetapi langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Mari bersama-sama mewujudkan sektor keuangan yang mampu menjadi motor penggerak kemakmuran seluruh rakyat,” tutup Menkeu

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement