IDXChannel - Pemerintah saat ini lebih selektif memberian suntikan modal berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN, terutama yang tidak memberikan kontribusi bagi negara dan masyarakat dipastikan tidak akan mendapatkan PMN.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, dalam memberikan PMN dilakukan dengan hati-hati. Hal ini melihat kriteria BUMN yang mana untuk mendapatkan suntikan modal negara.
"Kita cukup detail. Kalau untuk PMN ekspansi usaha kayak BTN dan BNI, maka kriteria PMN apakah cukup berharga atau tidak dan sesuai hasilnya kita masukan ke kriteria koperasi," kata Sri Mulyani dalam rapat virtual, Senin (8/11/2021).
Kata dia, ada BUMN yang sudah diberikan PMN namun masih kurang kontribusi kepada negara. Padahal, Badan usaha milik negara yang seperti itu sudah diwanti-wanti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak dimanja dengan diberikan suntikan modal.
"Yang Bapak Presiden sampaikan di Labuan Bajo adalah beliau tidak ingin melihat BUMN yang tidak punya nilai tambah, nggak punya nilai tambah yang obvious (nyata), njaluk (minta) terus, gitu. Kita membahas PMN juga dengan Menteri BUMN," katanya.