"Kemajuan ini tidak lepas dari upaya perbaikan yang dilakukan melalui uu cipta kerja yang melingkupii keiatan usaha yaitu jasa kesehatan, pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan penataan kelembagaan sistem elektronik perizinan berusaha dan kegiatan pendukung atau OSS atau sistem elektronik pelayanan perpajakan serta kepabeanan," katanya.
Adapun pelaku usaha yang berkegiatan di KEK mencapai 270 pelaku usaha dengan 21 kegiatan yang yang mencakup industri pengolahan, logistik, pariwisata dan industri kreatif.
(NDA)