sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Mudahkan Masyarakat Dirikan Koperasi

Economics editor Tim IDXChannel
12/07/2022 18:22 WIB
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan koperasi.
Menko Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Mudahkan Masyarakat Dirikan Koperasi. (Foto: MNC Media)
Menko Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Mudahkan Masyarakat Dirikan Koperasi. (Foto: MNC Media)

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, untuk pendirian koperasi sekuder, hanya dibutuhkan sekurang-kurangnya tiga koperasi. Bahkan, koperasi juga bebas memanfaatkan teknologi untuk menggelar rapat.

Menurut Airlangga, selain memudahkan cara kerja koperasi, penggunaan teknologi juga bisa menuntun koperasi karib dengan perkembangan digital. Bahkan, koperasi harus siap menghadapi digitalisasi yang bakal terjadi di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah koperasi di Indonesia memang mengalami peningkatan.

Namun, peningkatan ini belum signifikan. Pada 2021, jumlah koperasi di Indonesia berada di angka 127.846 unit di seluruh Indonesia. Jumlah ini bertambah sekitar ratusan ribu dari tahun sebelumnya yang hanya 127.124 unit.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement