Selain itu, Teten juga menegaskan bahwa UMKM harus menjadi bagian dari industrialisasi nasional.
"Jadi industri otomotif komponennya harus dari UMKM, industri furnitur harus dari UMKM, industri makanan juga bahannya harus dari UMKM. Dengan begitu, UMKM dengan industri terintegrasi. Jadi gap antara usaha besar dan kecil akan hilang. Kemudahan perizinan termasuk pengurusan NIB mempermudah jalan UMKM masuk ke industrialisasi," ujar Teten.
Di tempat yang sama, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa 50% UMKM Indonesia merupakan usaha informal sehingga banyak di antaranya masih belum bisa mengakses pembiayaan formal atau perbankan.
Hal inilah yang membuat pemerintah harus bekerja keras untuk meningkatkan literasi keuangan dan membuat pelaku UMKM naik kelas menjadi usaha formal melalui penerbitan NIB lewat OSS-RBA.
"UMKM ini anak kandung republik ini. Setiap krisis, UMKM menjaga benteng pertahanan ekonomi kita. Mereka harus diberikan tempat terbaik untuk diberikan permodalan," ucap Bahlil.