Dilandasi dengan prinsip yang sebelumya disebutkan, Menteri Anas mengatakan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan asosiasi bupati, asosiasi pemerintah provinsi dan asosiasi walikota se-Indonesia.
“Faktualnya memang peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik. Sehingga pemerintah dengan masukan dari DPR, DPD, asosiasi pemda, dan stakeholder terkait terus menyiapkan skema yang win-win solution,” pungkasnya.
(YNA)