sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Ancam Sanksi Perusahaan yang Tak Terdaftar Jadi Pemasok Minyak Goreng

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
22/03/2022 14:19 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan ancaman kepada perusahaan yang belum terdaftar sebagai pemasok minyak goreng.
Menperin Ancam Sanksi Perusahaan yang Tak Terdaftar Jadi Pemasok Minyak Goreng. (Foto: MNC Media)
Menperin Ancam Sanksi Perusahaan yang Tak Terdaftar Jadi Pemasok Minyak Goreng. (Foto: MNC Media)

Agus menerangkan, industri yang telah memproduksi dan mendistribusikan produknya dapat mengajukan klaim pada BPDPKS. Pengajuan klaim ini dilakukan melalui SIINas untuk diverifikasi oleh Kemenperin.

Setelahnya, BPDPKS mentransfer dana subsidi pada rekening produsen sesuai dengan bukti klaim yang telah diverifikasi tersebut.

“Kami mengupayakan agar pembayaran klaim subsidi dari BPDPKS ke industri sesingkat mungkin dengan secara digital dan sangat memperhatikan good governance,“ terangnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement