“Kita memiliki industri papan gypsum yang kompetitif. Tercatat pada tahun 2020, kebutuhan dalam negeri untuk papan gypsum sebesar 98 juta m2 per tahun” tegasnya.
Kapasitas industri papan gypsum terpasang sebesar 238 juta m2 per tahun dan realisasi produksinya sebanyak 120 juta m2 per tahun sehingga utilisasinya sekitar 50%. Menurut Agus, ini merupakan peluang besar untuk dapat lebih banyak menyerap produk pada sektor industri ini.
Selanjutnya, Indonesia punya kemampuan di sektor industri baja. “Kapasitas pada produk indutri baja rata-rata lebih tinggi dari kebutuhan domestik. Namun demikian, tantangan ke depan adalah bagaimana penggunaan produk dalam negeri dapat lebih ditingkatkan kembali,” tandasnya.
(IND)