sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Sebut Mobil Seharga Rp240 Juta Bakal Bebas Pajak

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
29/12/2021 17:38 WIB
Pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas mobil dengan harga tertentu direncanakan akan dihapus oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menperin Sebut Mobil Seharga Rp240 Juta Bakal Bebas Pajak (FOTO:MNC Media)
Menperin Sebut Mobil Seharga Rp240 Juta Bakal Bebas Pajak (FOTO:MNC Media)

Pada kesempatan yang sama, Agus juga mengatakan bahwa Kemenperin telah mengajukan insentif yang berbasis emisi karbon, di mana semakin kecil kendaraan menghasilkan emisi karbon, maka akan semakin kecil pula pengenaan pajaknya. 

"Jadi, ini kami ajukan juga kepada Menkeu untuk dapat ditindaklanjuti," cetus Agus.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement