IDXChannel - Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Sosial di Jawa-Bali menargetkan sebanyak 225.000 penyandang disabilitas untuk diberikan vaksinasi guna mendukung percepatan vaksinasi Covid-19.
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini percepatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas harus menjadi prioritas karena penyandang disabilitas adalah salah satu kelompok paling rentan terpapar virus Covid-19.
"Ini juga merupakan wujud jaminan negara atas hak kesehatan bagi penyandang disabilitas sesuai UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,"ujar Mensos Risma seperti dikutip pada laman resmi Kemensos, Selasa,(03/08/2021).
Mensos Risma menambahkan penyandang disabilitas awalnya tidak termasuk dalam skema prioritas vaksinasi Covid-19. Lalu Kemensos bergerak cepat dengan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan (Menkes) perihal Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas.
"Alhamdulillah langsung direspon dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Jakarta melalui Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan,"katanya.