IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan indikasi penyimpangan dana anggaran 2021 sebesar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,1 triliun merupakan dana bantuan sosial (bansos) yang tidak tersalurkan atau terdistribusi.
Akibatnya, dana bansos pun tertahan di bank. Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini menjelaskan sebanyak Rp900 miliar telah dikembalikan ke kas negara oleh beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Permintaan tersebut dilakukan usai Mensos menyurati sejumlah bank Himbara. "Rp1,1 triliun itu adalah dari bank yang belum diserahkan, disetor balik ke kas negara. Itulah yang kita surati bank, itu sudah disetor (bank Himbara sekitar Rp.900 miliar," ujar Mensos kepada wartawan di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis,(28/07/2022).
Sementara sisanya sebesar Rp 200 miliar, lanjut Risma, masih tertahan di salah satu bank Himbara. Pihak bank pun meminta waktu untuk menyelesaikan pengembalian dana bansos 2021 tersebut.
"Dia masih minta waktu untuk paling lambat ya 60 hari ini," ujar politikus PDIP itu.
Sebelumnya, Anggota BPK Achsanul Qosasiusai mengatakan Mensos Risma berencana untuk menganti transaksi penyaluran bansos 2022 dari Bank Himbara ke PT. Pos Indonesia. Hal ini dilakukan agar bansos yang tidak tersalur atau tidak terdistribusi langsung disetor ke kas negara.
"Bu Menteri juga melakukan terobosan bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia. Menurut saya bagus juga hasilnya di PT Pos karena sudah memiliki pengalaman dalam menyalurkan bantuan langsung tunai,"ujar Achsanul usai acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Kementerian Sosial Tahun 2021 di kantor Kemensos Cawang, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Diketahui, temuan BPK sebesar Rp. 6 Triliun berasal dari total anggaran Kemensos tahun 2021 senilai Rp.120 Triliun. Kemensos pun sudah menindaklanjuti temuan tersebut.
Dengan rincian, Rp. 5,4 Triliun sudah dikembalikan ke kas negara dengan berbagai pertanggungjawaban untuk penggunaannya. Sementara sisanya akan ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan.
(FRI)