IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan menindak tegas importir pakan ternak yang melakukan impor bahan baku pakan tanpa izin.
Pasalnya, hal itu berpotensi merusak sistem produksi pertanian indonesia. Menurutnya, langkah tersebut menyikapi kondisi importasi ugal-ugalan yang terjadi.
Amran menjelaskan, Kementan dan Satgas Pangan Mabes Polri telah melakukan evaluasi perizinan pemasukan Bahan Pakan Asal Tumbuhan (BPAT) dan Bahan Pakan Asal Hewan (BPAH).
Kementerian Pertanian menegaskan kembali kepada seluruh pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait izin pemasukan BPAT dan BPAH.
Amran telah memerintahkan satgas pangan untuk menindak tegas importir nakal dan mafia pakan ternak. Bahkan dia telah memberi sanksi bagi importir.