sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mentan Perketat Pengawasan Harga Sapi Hidup Jelang Ramadan

Economics editor Tangguh Yudha
10/02/2026 17:19 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperketat pengawasan harga sapi hidup di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH).
Mentan Perketat Pengawasan Harga Sapi Hidup Jelang Ramadan. Foto: iNews Media Group.
Mentan Perketat Pengawasan Harga Sapi Hidup Jelang Ramadan. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperketat pengawasan harga sapi hidup di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH). Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga daging sapi menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Selasa (10/2/2026).

Dia menyebut bahwa sebelumnya terdapat laporan di lapangan yang mengindikasikan penjualan di atas harga acuan maksimal yang ditetapkan pemerintah. Amran pun menegaskan kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika memanfaatkan momentum hari besar keagamaan.

Sebelumnya Tim Saber Pelanggaran Harga dan Keamanan Pangan yang terdiri dari unsur Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Polri, dinas yang membidangi perdagangan provinsi dan kabupaten/kota telah melaksanakan inspeksi mendadak di RPH Jatimulya Bekasi dan RPH Dharma Jaya Cakung pada Minggu, 8 Februari 2026.

Dalam sidak tersebut terindikasi terdapat over faktur harga penjualan sapi hidup di tingkat rumah potong hewan.

Merespons hal tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan langsung mengundang para pimpinan perusahaan penggemukan sapi (feedloter) dan RPH untuk hadir dalam rapat stabilisasi. Dalam suratnya, disebutkan adanya indikasi penjualan dengan harga Rp56.500 per kilogram bobot hidup di tingkat RPH.

“Dan kami pada malam itu juga langsung melakukan penelusuran dan hari ini kami memastikan lagi bahwa ke-3 feedloter yang sapinya dijual di RPH Dharma Jaya di atas harga yang ditetapkan pemerintah ini ternyata di harga feedloter-nya sesuai dengan harga yang ditetapkan yaitu Rp55.000 per kilogram berat hidup bahkan ada salah satu feedloter itu menjualnya di RPH Rp55.500 (di bawah Rp56 ribu),” kata 
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda.

Namun berdasarkan penelusuran di lapangan, harga Rp56.500 per kilogram bobot hidup tersebut bukan berasal dari feedloter, melainkan terjadi pada transaksi lanjutan di tingkat distributor. 

Jika dari distributor diteruskan lagi ke pihak berikutnya, pemerintah menegaskan harga di RPH tetap harus mengacu pada kesepakatan, yakni Rp56.000 per kilogram bobot hidup.

Dia menekankan disiplin tersebut penting demi menjaga harga daging di pasar tetap mengikuti ketentuan pemerintah.

“Hal ini tentu akan menjaga harga daging sapi di pasar di bawah atau paling tidak itu di batas harga acuan penjualan di tingkat konsumen sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 di mana harga daging sapi paha depan itu maksimal Rp130.000 dan paha belakang maksimal Rp140.000,” kata Agung.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement