sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Agraria Selesaikan Konflik Pertanahan antara MPM dengan Warga Cianjur

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
28/10/2022 09:12 WIB
Setelah jangka waktu sepuluh tahun berakhir, maka HPL Badan Bank Tanah akan dilepas dan masyarakat dapat diberikan Sertipikat Hak Milik (SHM).
Menteri Agraria Selesaikan Konflik Pertanahan antara MPM dengan Warga Cianjur. Foto: MNC Media.
Menteri Agraria Selesaikan Konflik Pertanahan antara MPM dengan Warga Cianjur. Foto: MNC Media.

Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan kepada kepala daerah agar memastikan bahwa masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan tanah hasil redistribusi tersebut. 

"Nanti bupati akan cek dan memverifikasi datanya, apakah Bapak/Ibu sekalian petani yang selama ini ada di hamparan tanah milik PT MPM? Tujuannya apa? Tujuannya agar tidak ada penumpang gelap. Karena ini adalah haknya Bapak dan Ibu yang telah lama tinggal di sini," ungkap dia.

Sebelum mengakhiri pertemuan tersebut, Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakat dan menanyakan harapan ke depannya. 

Dalam kesempatan ini, masyarakat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan PT MPM. Mereka mengungkapkan akan menjaga lahan tersebut sebaik mungkin. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement