IDXChannel - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasionaln (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, nilai investasi melalui persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) tembus Rp1.088 triliun per Agustus 2023.
Dia mengatakan, angka tersebut meningkat cukup signifikan dibanding dengan posisi 2022. Pada Agustus 2022, nilai investasi yang diraup berdasarkan data KKPR sebesar Rp553 triliun. Sementara per Augustus 202, jumlahnya mencapai Rp1.088 triliun.
"Ini adalah angka yang besar," kata Hadi dalam pidato pada acara Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tara Ruang (RDTR) di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Hadi mengungkapkan bahwa kunci pertumbuhan ekonomi adalah mendorong investasi masuk ke dalam negeri. Pasalnya, dengan cara itu, para investor akan membuka lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat, sehingga pendapatan bertambah dan meningkatkan konsumsi seseorang.
Karena itu, pemerintah saat ini tengah berupaya memberikan karpet merah untuk para investor, terutama dari sisi fleksibilitas atau perampingan perizinan berusaha.
"Bapak presiden menyampaikan dalam setiap rapat, baik itu ratas atau pertemuan-pertemuan bahwa kita harus memberikan karpet merah kepada investor dengan cara memberikan kemudahan untuk berinvestasi dan mempermudah regulasi," tutur Hadi.
Menurutnya, salah instrumen penting untuk mempermudah penerbitan perizinan bagi para investor dengan cara mengintegrasikan RDTR ke sistem Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi/BKPM.
"Para investor akan datang ke Indonesia apabila dalam meminta izin lokasi atau KKPR itu dipermudah, KKPR bisa dikeluarkan apabila syaratnya ada RDTR," ucap Hadi.
Bahkan menurutnya, dengan pengintegrasian RDTR ke sistem OSS tersebut akan memangkas banyak waktu penerbitan KKPR, dari yang sebelumnya membutuhkan waktu satu bulan, namun dengan sistem OSS hanya butuh satu hari.
"Investor sudah ingin mendapatkan izin lokasi, kita bisa mengeluarkan, hanya waktunya yang berbeda. Apabila menggunakan sistem OSS satu hari keluar," kata dia.
"Namun apabila kita menggunakan rekomendasi, kurang lebih satu bulan baru keluar KKPR-nya, itulah kira-kira bapak-bapak dan ibu sekalian pentingnya kita menyelesaikan," imbuh Hadi. (RNA)