IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghimbau pada seluruh perangkat daerah di seluruh Kalimantan agar menyelamatkan aset-aset milik Barang Milik Negara (BMN) atau Barang Milik Daerah (BMD).
Menteri ATR Hadi Tjahjanto menjelaskan, hal itu bertujuan untuk memuluskan jalan dalam program pemerintah membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Borneo.
"Ini sangat penting, ATR/BPN bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mensertifikatkan aset-aset, yang selama ini juga kita kesulitan," kata Hadi Tjahjanto saat menghadiri acara penyerahan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL), di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (4/8/2023).
Hadi mengimbau untuk melakukan beberapa langkah dalam penyelamatan BMN dan BMD, pertama untuk lebih dulu mengetahui letak aset, lalu mengetahui luasnya setelah itu batas dari aset-aset tersebut.
"Oleh sebab itu kami meminta bantuan kepada pemerintah daerah. Berkerjasama di lapangan untuk mengamankan aset-aset ini," ukar Hadi Tjahjanto.