Hadi juga membeberkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengamankan aset-aset BMN dan BMD yang mana jika di rupiahkan kurang lebih 643,9 triliun.
"Ini adalah angka yang sangat besar, dan terus akan kita lakukan. banyak sekali aset-aset kita, aset-aset negara yang belum disertifikatkan. Termasuk situ-situ, danau. Oleh sebab itu kita mengajak semua untuk bisa memberikan data," tutur Hadi.
Hadi kembali mengingatkan untuk para Kepala Kantor Pertahanan (Kakantah) Provinsi Kalimantan Timur, dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-kalimantan agar proses pembangunan IKN berjalan mulus.
"Sebagai Kota penyangga (Balikpapan-Samarinda) siap menyelesaikan permasalah pertanahan tersebut," tutup Hadi.
(SLF)