Sementara itu, tanah objek yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan memiliki target 4,1 juta hektare. Saat ini capaian untuk TORA yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan baru mencapai 774.416 bidang tanah dengan luas 379.621,85 hektare atau sebesar 9,26%.
"Reforma Agraria itu bukan Kementerian ATR/BPN saja, namun juga KLHK dan KKP," kata Hadi.
"Yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN adalah Redistribusi Tanah dari Eks HGU ini sudah kita laksanakan melebihi target hingga 358,23%. Sisanya adalah pelepasan kawasan hutan, namun baru 1,7 Juta Hektare. Tahun 2024 kita akan tingkatkan sinergi bersama kementerian terkait,” sambungnya.
Dalam melaksanakan Reforma Agraria, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya harus koordinasi dengan ketat bersama KLHK. Saya memohon agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan," pungkasnya. (NIA)