IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta pejabat pertanahan di daerah untuk membantu penerbitan sertifikat tanah untuk sawah yang dimiliki masyarakat. Hal itu merupakan bagian dari antisipasi terhadap mafia tanah.
Dia mengatakan adanya legalitas melalui sertifikat tanah itu juga sebagai upaya pencegahan dari adanya praktik mafia tanah yang kerap menyerobot tanah warga yang tidak mengantongi legalitas.
"Program tahun ini kita menyertifikatkan sawah supaya aset desa itu tidak disalahgunakan sehingga aman semuanya, juga bisa untuk kemakmuran desanya, kemudian sawah itu juga bisa ditanami oleh warga dengan skema lelang," ujar Hadi Tjahjanto dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).
Hadi melaporkan bahwa di Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal pihaknya telah berhasil menyerahkan 135 Sertipikat Hak Milik yang diserahkan secara door to door kepada sembilan perwakilan masyarakat.