Arifin melanjutkan, saat ini kandungan sulfur BBM yang diperjualbelikan di Indonesia, masih tinggi yakni sekitar 500 ppm (part per milion). Sedangkan standar yang diterapkan yaitu EURO 5, seharusnya sudah di bawah 50 ppm.
Baca Juga:
"Kalau sekarang kita kan masih 500 PPM-an. Kalau standarnya EURO 5 kan sudah harus di bawah 50," kata Arifin.
Arifin menegaskan, pemerintah berani mengkaji penurunan kadar sulfur bagi BBM ini dikarenakan ketersediaan anggaran yang memadai. Meski saat ini kilang minyak di Balikpapan, belum rampung sehingga membutuhkan anggaran.
"Tapi menuju itu kan ongkosnya ada. Tapi kilang kita belum kelar sih yang di Balikpapan," katanya.
(NIY)