sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ESDM Minta Kenaikan Anggaran Jadi Rp9,38 Triliun di 2025

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
05/06/2024 21:30 WIB
Jumlah ini naik dibandingkan nominal SBPI Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, yang menetapkan Pagu Indikatif sebesar Rp3,91 triliun.
Menteri ESDM Minta Kenaikan Anggaran Jadi Rp9,38 Triliun di 2025. Foto: MNC Media.
Menteri ESDM Minta Kenaikan Anggaran Jadi Rp9,38 Triliun di 2025. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp9,38 triliun. 

Jumlah ini naik dibandingkan nominal Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, yang menetapkan Pagu Indikatif Kementerian ESDM TA 2025 sebesar Rp3,91 triliun.

"Pagu indikatif ini terdiri dari dana Rupiah Murni (RM) sebesar Rp3,13 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unit Penghasil sebesar Rp282,01 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp493,59 miliar," urai Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Lebih lanjut, Arifin menyampaikan bahwa SBPI TA 2025 belum mencakup PNBP Royalti Minerba dan Penjualan Hasil Tambang (PHT). 

PNBP Royalti Minerba sebesar Rp1.196,00 miliar akan didistribusikan ke enam unit eselon I KESDM, sedangkan PNBP PHT sebesar Rp4.279,50 miliar akan digunakan untuk pembangunan Pipa Cisem dan Dusem.

"Rencana Kerja KESDM Tahun 2025 memperhitungkan pemenuhan anggaran yang bersifat wajib, seperti gaji dan operasional kantor, serta kegiatan agenda pembangunan. Distribusi pagu per Unit Organisasi harus dilakukan secara efisien dan tepat guna," tambah Arifin.

Diungkapkannya, anggaran itu akan didistribusikan ke setiap unit-unit di lingkungan Kementerian ESDM masing-masing sebagai berikut:

Sekretariat Jenderal sebesar Rp565,73 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp140,60 miliar, Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp4.828,39 miliar, Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp491,53 miliar, Ditjen Mineral dan batu bara sebesar Rp742,13 miliar.

Ditjen EBTKE sebesar Rp555,98 miliar, Dewan Energi Nasional sebesar Rp63,78 miliar, BPSDM ESDM sebesar Rp654,04 miliar, Badan Geologi sebesar Rp994,61 miliar, BPH Migas sebesar Rp254,29 miliar, dan BPMA sebesar Rp94,12 miliar.

"Sebesar 55,3% atau Rp5,19 triliun dari Pagu Indikatif 2025 dialokasikan untuk infrastruktur dan survei sumber daya alam. Proyek-proyek ini mencakup pembangunan Pipa Cisem Tahap II, BPBL, PLTS Penunjang, PLTS, PLTMH, PLTM, mitigasi bencana geologi, dan pos pengamatan gunung api," jelas Arifin.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement