Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengingatkan pentingnya keselamatan dalam kegiatan usaha migas. Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya perlindungan kerja agar tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaan di tempat kerja, serta sumber dan proses produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
"Keselamatan kerja merupakan suatu keharusan agar tenaga kerja selalu sehat, tenaga kerja merupakan faktor yang sangat menentukan bagi perusahaan migas," kata Tutuka, Jumat (29/7/2022).
Pemerintah memproyeksikan Jambaran Tiung Biru menjadi sumber energi untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan industri, serta kelistrikan, khususnya di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Lapangan tersebut diperkirakan memproduksi raw gas sebesar 315 MMSCFD dan kondensat 2.700 bcpd. Selain itu, masih ada potensi tambahan produksi hingga 20 MMSCFD, sehingga terdapat peningkatan produksi penjualan gas dari 172 MMSCFD menjadi 192 MMSCFD.
Sampai 16 Juli 2022, kemajuan pembangunan proyek Jambaran Tiung Biru telah mencapai 96,70 persen. Angka itu berada di bawah target rencana awal sebesar 99,38 persen.
(FRI)