sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ESDM Targetkan Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Rampung Bulan Ini

Economics editor Rizky Fauzan
07/09/2022 09:19 WIB
Menteri ESDM revisi Perpres 191/2014 tentang BBM bersubsidi sedang difinalisasi dan dikaji lebih lanjut oleh Kemensetneg.
Menteri ESDM Targetkan Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Rampung Bulan Ini. (Foto: MNC Media)
Menteri ESDM Targetkan Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Rampung Bulan Ini. (Foto: MNC Media)

Adapun tahapan pembahasan payung hukum pembatasan pembelian BBM subsidi itu masih dikaji lebih lanjut di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). “Pemerintah bersama dengan instansi terkait akan melakukan upaya-upaya untuk mengurangi kebocoran. Revisi Perpres lagi disiapkan dulu di Setneg,” kata Arifin.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Pertalite dari posisi awal Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, diikuti Solar subsidi dari harga awal Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Adapun harga Pertamax non subsidi turut dikerek dari angka Rp12.500 ke posisi Rp14.500 per liter.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai negatif manuver pemerintah yang belakangan justru menaikkan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar di tengah kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 yang terbatas.

Said menganggap keputusan pemerintah itu terkesan gegabah di tengah mekanisme penyaluran subsidi BBM yang masih longgar atau tidak tepat sasaran. Konsekuensinya, kuota yang ditambah justru menghabiskan alokasi subsidi dengan tidak terukur.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement