sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Hadi: Urus Sertifikat Tanah Bisa Sabtu-Minggu, Lapor Jika Tidak Dilayani

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/07/2022 19:56 WIB
Menteri Hadi memastikan bahwa pelayanan yang diberikan akan tetap berjalan baik pada Sabtu dan Minggu.
Menteri Hadi: Urus Sertifikat Tanah Bisa Sabtu-Minggu, Lapor Jika Tidak Dilayani. (Foto: Iqbal Dwi Purnomo/ MNC Media)
Menteri Hadi: Urus Sertifikat Tanah Bisa Sabtu-Minggu, Lapor Jika Tidak Dilayani. (Foto: Iqbal Dwi Purnomo/ MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka layanan kantor Pertanahan pada Sabtu dan Minggu. Tujuannya untuk mendorong masyarakat mengurus sertifikat tanah secara mandiri.

Menurut Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, jam buka kantor BPN yang hanya buka di hari kerja Senin-Jumat menjadi celah bagi calo melakukan aksi. Sebab, masyarakat cenderung sibuk bekerja untuk mengurus sertifikat tanah jika hanya buka hari Senin - Jumat.

"Apabila waktunya tidak ada karena bekerja, hari Sabtu Minggu kita siapkan loket prioritas untuk yang mengurus secara mandiri," ujar Menteri Hadi saat memberikan Sertifikat di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Meski membuka layanan di hari libur, Menteri Hadi memastikan bahwa pelayanan yang diberikan akan tetap berjalan baik. Bahkan proses pengurusan sertifikat tanah saat ini prosedurnya tidak berbelit-belit.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement