sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Hadi: Urus Sertifikat Tanah Bisa Sabtu-Minggu, Lapor Jika Tidak Dilayani

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/07/2022 19:56 WIB
Menteri Hadi memastikan bahwa pelayanan yang diberikan akan tetap berjalan baik pada Sabtu dan Minggu.
Menteri Hadi: Urus Sertifikat Tanah Bisa Sabtu-Minggu, Lapor Jika Tidak Dilayani. (Foto: Iqbal Dwi Purnomo/ MNC Media)
Menteri Hadi: Urus Sertifikat Tanah Bisa Sabtu-Minggu, Lapor Jika Tidak Dilayani. (Foto: Iqbal Dwi Purnomo/ MNC Media)

"Pasti akan dilayani dengan baik, kalau tidak dilayani dengan baik laporkan langsung ke saya," ujar Menteri Hadi Tjahjanto.

Pada kesempatannya Menteri Hadi menambahkan bahwa saat ini sudah banyak kantor BPN di seluruh Indonesia yang membuka layanan di hari libur agar masyarakat bisa mengurus di luar hari kerja.

"Itu terdapat di seluruh kota besar khususnya di kota besar yang pelayanan cukup padat saya perintahkan harus dibuka Sabtu Minggu dan setiap harinya harus mempunyai loket khusus untuk mengurus mandiri," kata Menteri Hadi.

Sebagai tambahan, Kementerian ATR/BPN setidaknya menyerahkan 36 sertifikat kepada delapan perwakilan warga Manggarai, Jakarta Selatan.

Pembagian sertifikat tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang saat ini menjadi program kerja prioritas dari pemerintah. Sertifikat tersebut dibagikan dengan mengunjungi rumah warga secara doot to door sehingga pemilik rumah bisa menerima sertifikat tanahnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement