sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Investasi Cabut 2.078 Izin Usaha Tambang di RI

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
26/09/2022 16:01 WIB
Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia sudah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) sebanyak 2.078 di RI.
Menteri Investasi Cabut 2.078 Izin Usaha Tambang di RI (Foto: Advenia Elisabeth/MNC Media).
Menteri Investasi Cabut 2.078 Izin Usaha Tambang di RI (Foto: Advenia Elisabeth/MNC Media).

IDXChannel - Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia melaporkan, total pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) hingga saat ini tercatat sudah sebanyak 2.078 di seluruh Indonesia.

Izin tersebut dicabut lantaran tidak dijalankan semestinya atau sudah tidak produktif. Dari total 2.078 IUP yang dicabut itu, sebanyak 733 perusahaan tambang mengajukan keberatan atas pencabutan IUP tersebut.

"Saya melaporkan bahwa perkembangan evaluasi pencabutan IUP sudah 2.078 izin pada tahap pertama. Semua izin yang sudah dicabut pada tahap pertama kemarin kita lakukan pemulihan, yang melakukan keberatan itu kurang lebih sekitar 733 perusahaan dan sudah kita lakukan proses di Satgas," ujar Bahlil dalam konferensi pers Perkembangan Investasi 2022, di Jakarta Senin (26/9/2022).

Lanjut Bahlil, dari 733 perusahaan yang mengaku keberatan, Satgas pun melakukan pengecekan ulang pada 213 IUP. Didapati hanya sebanyak 83 hingga 90 IUP yang memenuhi syarat perizinan dan telah dipulihkan izin usahanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement