Pembentukan tim PMO, lanjut dia, bakal diperkuat dengan kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) soal PMO sehingga kinerja PMO memberantas penyelundupan komoditas prioritas berupa lobster dapat maksimal.
Disebutkan juga bahwa PMO 724 bakal diperkuat dengan kolaborasi dengan beberapa kementerian/lembaga yang meliputi kepolisian, kejaksaan agung, bea cukai hingga TNI Angkatan Laut.
"Sekarang kita perkuat dengan tim PMO. Ini aset bangsa yang tidak boleh lolos begitu saja kalau dia misalnya mau diperdagangkan harus melalui jalur resmi yang sudah kita buka lewat Permen KP Nomor 7 tahun 2024," ujarnya.
(NIA)