IDXChannel - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan sumbangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke negara sebesar Rp6,38 triliun pada 2022.
"Kami mampu memberikan sumbangan PNBP ke rekening kas umum negara sebesar 119,37 persen dari target PNBP sebesar Rp5,54 triliun," kata Siti dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Dia menguraikan, PNBP tersebut meliputi setoran dari sumber daya alam sektor kehutanan berupa provisi sumber daya hutan, dana reboisasi, serta iuran izin usaha pemanfaatan hutan sebesar Rp2,93 triliun.
Kemudian, PNBP yang bersumber dari penggunaan kawasan hutan sebesar Rp2,93 triliun, PNBP lainnya sebesar Rp519,27 miliar, dan PNBP umum sebesar Rp202,12 miliar.