Maman menyebut, dengan mengkategorikan mereka sebagai UMKM, para pengemudi ojol dapat mengakses berbagai fasilitas dan insentif pemerintah yang ditujukan bagi pelaku usaha kecil. Ia percaya bahwa ini adalah satu-satunya cara untuk melindungi mereka.
"Satu-satu yang jalan adalah dengan men-treatment mereka menjadi UMKM. Kenapa di treatment sebagai UMKM? Mereka bisa mendapatkan beberapa fasilitas-fasilitas insentif yang nanti pemerintah akan siapkan dan berikan kepada UMKM-UMKM. Jadi tujuannya itu," kata dia.
Ia juga menambahkan bahwa jika pengemudi ojol diklasifikasikan sebagai pekerja formal, hanya sekitar 15–20 persen dari mereka yang diprediksi dapat memenuhi persyaratan tersebut.
Selain itu, banyak di antara mereka yang berlatar belakang pendidikan rendah, sehingga memerlukan perlindungan dan pendekatan kebijakan yang berbeda.
“Sebagian besar di ojol ini banyak juga yang mereka nggak tamatan SMP, nggak tamatan SMA. Artinya, secara pendidikan mereka belum proper. Nah, ini juga kita harus lindungi dan kita harus jaga,” kata Maman.
(kunthi fahmar sandy)