sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri PU Bakal Denda Operator Jalan Tol yang Tak Penuhi Standar Pelayanan Minimal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/09/2025 09:11 WIB
Menteri PU mengatakan tengah menyusun aturan mengenai pemenuhan SPM jalan tol. Dalam aturan itu, diatur sanksi denda bagi operator tol yang melanggar.
Menteri PU Bakal Denda Operator Jalan Tol yang Tak Penuhi Standar Pelayanan Minimal. (Foto: Inews Media Group)
Menteri PU Bakal Denda Operator Jalan Tol yang Tak Penuhi Standar Pelayanan Minimal. (Foto: Inews Media Group)

"Aplikasi e-SPM ini sendiri merupakan media pelaporan self-assessment secara harian dan ini juga merupakan media pemantauan dan pelaporan atas perbaikan hasil pemeriksaan SPM," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement