sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Tjahjo Terbitkan SE Baru, Ada Pelonggaran ASN Pergi ke Luar Negeri

Economics editor Raka Dwi Novianto
21/03/2022 14:33 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE baru tentang pelonggaran ASN pergi ke luar negeri.
Menteri Tjahjo Terbitkan SE Baru, Ada Pelonggaran ASN Pergi ke Luar Negeri(Dok.MNC)
Menteri Tjahjo Terbitkan SE Baru, Ada Pelonggaran ASN Pergi ke Luar Negeri(Dok.MNC)

"Pelaksanaan Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri dilaksanakan secara selektif dan memprioritaskan pada kegiatan esensial yang tidak dapat diwakilkan, serta memperhatikan kebijakan dari Kementerian Sekretariat Negara," bunyi SE tersebut.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 21 Maret 2022. Dengan berlakunya Surat Edaran ini, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement