IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan warning pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri atau pihak yang mempersulit pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) manakala sudah lengkap dan disetujui.
"Kemarin kita keluarkan rekomendasi menjadi dasar di daerah untuk memberikan, membayarkan pada ASN masing-masing. Saya juga sudah warning pada Dirjen Keuangan Daerah (Kemendagri) dan jajaran saya, jangan ada macam-macam, jangan ada yang mempersulit, ada yang mempersulit dan menyalahgunakan saya tindak keras nanti," ujarnya pada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, terkait TPP untuk ASN sejatinya berbicara menyangkut uang negara yang melibatkan 4 juta ASN. Maka itu, persetujuan pun harus melalui pertimbangan Kemenkeu dan melalui sejumlah verifikasi agar tak terjadi kesalahan.