Pasalnya, kata dia, manakala ada kesalahan pembayaran TPP meski hanya Rp1 rupiah tentu bakal dihadapkan pula dengan persoalan hukum. Proses verifikasi misalnya terkait benar tidaknya orang yang diberikan pembayaran TPP, masih tidaknya menjabat, dan semacamnya sehingga tak ada kesalahan pada pembayaran tersebut.
"Pertimbangan Menkeu sudah, dan yang sudah selesai (terverifikasi lengkap) langsung kita berikan persetujuan sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Namun, kami tak berani keluarkan persetujuan kalau belum diverifikasi, jadi sebagian besar sudah yah dan sudah berjalan hari ini," katanya.
(IND)