sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Merpati Airlines Bubar, Berapa Pesangon 1.225 Karyawannya?

Economics editor Heri Purnomo
24/02/2023 11:56 WIB
PT Merpati Nusantara Airlines resmi dibubarkan oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2023.
Merpati Airlines Bubar, Berapa Pesangon 1.225 Karyawannya? (Foto: MNC Media)
Merpati Airlines Bubar, Berapa Pesangon 1.225 Karyawannya? (Foto: MNC Media)

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan daftar Pembagian Tahap Pertama yang ditetapkan oleh Pengadilan ini merupakan milestone penting dari pembubaran Merpati Airlines.

"Pembagian ini diharapkan dapat memberikan kepastian atas penyelesaian kewajiban Merpati Airlines kepada para kreditur dengan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak, termasuk kepada eks karyawan," kata Yadi dalam keterangan tertulis, dikutip, Jumat (24/2//2023). 

Yadi mengatakan, pasca pengumuman dibubarkannya Merpati Airlines, seluruh kreditur yang terdaftar dan terverifikasi pada Daftar Pembagian Tahap Pertama akan menerima pembagian sebagaimana Penetapan Pengadilan. 

Adapun dari Daftar Pembagian Tahap Pertama tersebut, sebanyak 1.225 eks karyawan Merpati Airlines mendapatkan pembagian sebesar Rp54,8 miliar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement