Pembeli tidak mau mengambil risiko terkait penularan Covid-19, sehingga sistem jual-beli beralih ke dalam jaringan (daring). Hal ini memberikan tantangan besar bagi sektor ekonomi kreatif tanah air.
Akhirnya tercetuslah program bimbingan terkait memasarkan produk secara daring bagi para pelaku ekonomi kreatif. Sejak bimbingan berlangsung, banyak pelaku ekonomi kreatif yang mulai beradaptasi dengan teknologi dalam memasarkan produk mereka.
Hal tersebut juga menjadi salah satu kekuatan baru bagi sektor ekonomi kreatif tanah air. Nantinya, setelah pandemi berakhir, kemampuan untuk menguasai pasar daring akan menjadi nilai tambah bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. (TYO)