Miliki Harta Rp85 Miliar, Ini Delapan Koleksi Mobil Mewah Bupati Langkat

IDXChannel - Bupati Langkat bernama Terbit Rencana Perangin Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat pada periode 2020 hingga 2022.
Sang Bupati memerintahkan anak buahnya untuk berkoordinasi memilih pihak rekanan yang akan dimenangkan atas proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Namun tidak cuman kasus suap saja yang menjerat Bupati nonaktif Langkat ini, Kabar terbarunya dirinya terlibat praktik perbudakan modern, salah satu buktinya adalah adanya kerangkeng manusia di halaman belakang rumahnya seperti yang dilaporkan Migrant CARE.
Total harta kekayaannya melalui laman e-LHKPN KPK, berdasarkan laporan tahun 2020, total harta yang dimiliki Terbit Rencana diketahui tembus Rp 85 miliar (Rp 85.151.419.588). Ini juga menjadikannya sebagai salah satu Bupati terkaya di Indonesia.
Dari total harta Rp 85 miliar, hampir 90 persen berstatus harta lainnya dengan total Rp 78,3 miliar. Sementara, untuk harta tanah dan bangunan senilai Rp 3,79 miliar.
Lalu ada juga harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,17 miliar, kemudian surat berharga Rp 700 juta, serta harta kas dan setara kas senilai Rp 1,19 miliar.
Kendati punya nominal harta alat transportasi dan mesin yang tidak terlalu besar, Terbit Rencana terdaftar memiliki 8 kendaraan bermotor yang seluruhnya berupa mobil.
Masih mengacu pada sumber dokumen yang sama, koleksi mobil Terbit Rencana memang cukup menarik meski dipenuhi dengan mobil-mobil hatchback dan SUV. Namun, ada salah satu SUV yang cukup menarik perhatian, yakni Toyota Land Cruiser Cygnus. Berikut daftar lengkapnya.
1. Toyota Vios 1.5 G A/T, Tahun 2013, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 130.000.000
2. Toyota Yaris 1.5 S Limited A/T, Tahun 2011, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 110.000.000
3. Toyota Hilux 3.06 M/T, Tahun 2010, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 180.000.000
4. Honda Jazz GE8 1.5 EAT, Tahun 2010, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 110.000.000
5. Toyota Land Cruiser Cygnus, Tahun 2004, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 230.000.000
6. Honda CR-V 2.4 A/T, Tahun 2011, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 130.000.000
7. Toyota Yaris 1.5 S Limited AT, Tahun 2012, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 90.000.000
8. Honda CR-V 2.4 A/T, Tahun 2014, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 190.000.000. (TIA)