IDXChannel - Indonesia harus memaksimalkan dan memberikan nilai tambah pada sumber daya mineral dan batu bara yang tersedia, termasuk di antaranya adalah Logam Tanah Jarang (LTJ).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin mengakui bahwa saat ini belum ada regulasi yang mengatur terkait LTJ. Namun pemerintah telah membentuk tim dan melakukan penyusunan awal instruksi presiden terkait hal tersebut.
"Saat ini secara spesifik belum ada regulasi, namun pemerintah sudah membentuk tim, yaitu tim pengembangan industri berbasis LTJ dan penyusunan Inpres percepatan hilirisasi LTJ," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021).
Dia menuturkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki kewenangan dalam menyusun regulasi dan kebijakan LTJ mulai dari eksplorasi hingga terwujudnya industri. Selanjutnya perlu didorong industri yang mampu menyerap LTJ dalam negeri dan mineral yang dimiliki.
"Indonesia sudah saatnya memiliki perhatian besar untuk menuju negara industri yang mandiri," ungkapnya.