“Hal ini karena minat KPBU sektor hunian di IKN perlu memperhatikan sektor lain yang akan dibiayai melalui skema KPBU AP. Kami akan mengundang mereka nantinya mengikuti KPBU sebagai peserta tender, atau melalui skema KPBU solicited," tutur Agung.
Deretan proyek IKN yang didanai lewat KPBU
Adapun proses investasi di IKN diarahkan untuk berjalan lebih ringkas dan efisien, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Prinsip kehati-hatian tetap dijaga, namun hambatan birokratis yang tidak perlu akan diminimalkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Capaian nyata dari penguatan tata kelola ini adalah dimulainya implementasi KPBU unsolicited sektor hunian, dengan telah tuntasnya proses mendapat persetujuan Availability Payment (AP) dan penjaminan pemerintah dari Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk dua proyek utama.
Proyek tersebut di antaranya pembangunan 8 Tower Hunian ASN oleh PT Nindya Karya di WP 1A, mencakup 288 unit hunian bertipe 190 m². Lalu pembangunan 109 Unit Rumah Tapak oleh PT Intiland di WP 1B dan 1C, dengan tipe bangunan 390 m².