sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minta Ditunda, Pengamat Sebut Tarif Ojol Naik Akan Timbulkan Masalah Baru

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
25/08/2022 13:41 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, meminta pemerintah untuk menunda kenaikan tarif ojek online (ojol).
Minta Ditunda, Pengamat Sebut Tarif Ojol Naik Akan Timbulkan Masalah Baru. (Foto: MNC Media)
Minta Ditunda, Pengamat Sebut Tarif Ojol Naik Akan Timbulkan Masalah Baru. (Foto: MNC Media)

Sehingga ia menyarankan kepada pemerintah, kenaikan tarif ojol sebaiknya ditunda atau dibatalkan hingga situasi kondisi ekonomi masyarakat membaik.

"Menurut saya secara keseluruhan tetap harus ditunda, kalau perlu dibatalkan saja dulu, karena situasinya belum memungkinkan," tegasnya.

Seperti diketahui, pada 4 Agustus 2022 lalu Kemenhub merencanakan tarif ojol baru melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. 

Tarif baru dalam KP 564 tahun 2022 tersebut mengalami kenaikan bervariasi, mulai dari 30% hingga 50%. Tarif baru itu, rencananya akan mulai berlaku 25 hari setelah keputusan tersebut ditetapkan, atau pada 30 Agustus 2022. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement